Denda bagi Perokok
djandjan.com | Kategori Uncategorized | Wednesday, 1 February 2006 11:26 WIBBulan ini tepat setahun setelah pemda jakarta memberlakukan kawasan dilarang merokok. konon, mulai bulan ini juga peraturan tersebut berlaku efektif. bisakah pemda jakarta memberlakukan peraturan tersebut secara konsisten? hal ini mengingat sanksi dendanya yg kelewat besar. bayangkan dendanya rp 50 juta atau penjara kurungan tiga bulan.
bukannya saya tidak setuju dengan denda tersebut. saya bukan seorang perokok. lebih tepatnya saya adalah mantan perokok yang sudah berhenti tiga tahun. yang menjadi masalah adalah apa realistis denda tersebut. apa jumlah denda itu malah menjadi “celah” baru bagi oknum petugas yang diberi tugas mendenda perokok.

